Rabu, 18 Januari 2023 – 00:16 WIB
VIVA Nasional – Lima orang anak buah mantan Kepala Biro Paminal Divisi Propam Polri, Hendra Kurniawan, menjadi saksi dalam kasus obstruction of justice (OOJ) terkait kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa, 17 Januari 2023.
Lima orang yang menjadi saksi yaitu staf Mario dan Agung; ajudan, I Putu Egi; sopir, Mika; dan PHL Biro Paminal Divisi Propam Polri, Raditya Ardiansyah.
Dalam keterangannya di persidangan, kelima orang saksi tersebut serempak menyebut Hendra adalah sosok pemimpin yang tegas. Terutama bagi anggota polisi yang nakal atau tersangkut masalah.
“Semenjak saya bersama beliau dari tahun 2019, beliau sangat-sangat tegas kepada polisi-polisi yang melakukan pelanggaran,” kata saksi Putu.
Hal senada disampaikan saksi Mario, bahwa Hendra selama menjalankan tugas selalu mengedepankan ketegasan. “Sejak saya berdinas dengan Pak Hendra sejak tahun 2015, dan kebetulan selalu menjadi tim pelaksana juga dari perintah-perintah beliau. Beliau selalu bekerja berdasarkan ketegasan,” jelas Mario.
Selain itu, Agung mengaku pernah menjadi tim pelaksana Hendra Kurniawan dari tahun 2019. Menurut dia, Hendra merupakan sosok pemimpin yang sangat tegas.
“Selama bekerja dengan beliau, Pak Hendra selalu tegas dalam melakukan penindakan terhadap anggota yang terbukti bersalah,” jelas dia.
Halaman Selanjutnya
Sementara, Raditya Ardiansyah selaku pekerja harian lepas (PHL) mengaku sebagai honorer di Biro Paminal Divisi Propam Polri dari 2012. Nah, ia sudah mengenal Hendra cukup lama. “Beliau itu yang saya lihat sangat-sangat tegas, karena dia tidak melihat orang itu mau leting, mau senior atau apa, kalau ini salah ya salah,” kaatanya.
Sumber: www.viva.co.id