Banyak Perkara Suap Libatkan Pengusaha demi Lancarkan Proyek, Fee 10 Persen

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.

Rabu, 30 November 2022 – 21:36 WIB

VIVA Nasional – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan banyak perkara suap dan gratifikasi yang melibatkan para pengusaha demi melancarkan proyeknya, baik untuk mendapatkan proyek baru maupun penerbitan izin.

“Menyangkut dunia usaha, KPK sejauh ini sudah menindak kurang lebih 370-an pelaku usaha, umumnya menyangkut perkara suap, gratifikasi. Dari pengalaman kami juga, pengadaan barang dan jasa terutama konstruksi itu sangat rawan korupsi,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dikutip dari keterangan tertulisnya, Rabu, 30 November 2022.

Hal tersebut disampaikan Alex pada Seminar Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2022 Bagi Para Pelaku Usaha bertajuk “Optimalisasi Permen PUPR 08/2022” dan “Kebijakan Royalti Lagu dan Musik” di Kota Medan, Sumatera Utara.

Ilustrasi: Penyidik KPK saat rilis barang bukti kasus korupsi

Ilustrasi: Penyidik KPK saat rilis barang bukti kasus korupsi

Dalam paparannya, Alex menyebut para pengusaha memiliki peranan vital dalam kemajuan suatu wilayah karena aktivitas usahanya menggerakkan perekonomian masyarakat, sekaligus berkontribusi pada penerimaan negara melalui pajak.

“Peran para pengusaha penting bagi ekonomi daerah, saya menyebutnya pahlawan keuangan yang sebenarnya. Untuk itu, kami berharap agar bapak/ibu profesional, akuntabilitas, dan integritas. Itu harus menjadi pegangan bapak/ibu semua dalam jalankan kegiatan usahanya,” ujarnya.

Sumber: www.viva.co.id