Bareskrim Ambil Alih Kasus Investasi Bodong yang DIteriakan Sri Hartini di Rapat Komisi III DPR

Sri Hartini (kerudung biru) korban investasi bodong usai rapat di Bareskrim.

Kamis, 13 April 2023 – 16:18 WIB

VIVA Nasional – Bareskrim Polri mengambil alih kasus dugaan investasi bodong Koperasi Niaga Mandiri Sejahtera Indonesia (NMSI) yang diadukan Sri Hartini, ibu-ibu yang berteriak histeris saat rapat kerja DPR RI dengan Polri pada Rabu, 12 April 2023. 

Investasi bodong itu sebetulnya telah dilaporkan di Polda Jawa Timur sejak dua tahun lalu. Namun, Sri sebagai salah satu korban mengaku tak ada proses lebih lanjut terkait laporan investasi bodong itu sampai saat ini.

“Tadi keputusan rapat demikian (laporan investasi bodong NMSI diambil alih Bareskrim),” ujar Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto saat dihubungi, Kamis, 13 April 2023. 

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.

Agus menegaskan, laporan para korban kasus investasi bodong termasuk NMSI yang diadukan Sri Hartini di Polda Jawa Timur sudah diproses. Namun, prosesnya tidak tuntas imbas kepailitan yang terjadi. “Menurut saya kejadian lintas provinsi ini lebih tepat ditarik ke Bareskrim agar lebih pas mengkonstruksikannya,” ujarnya.

Adapun proses ambil alih kasus investasi bodong termasuk NMSI itu diputuskan setelah Bareskrim Polri melakukan rapat dengan Sri Hartini pada Kamis, 14 April 2023. Sri Hartini mengaku rugi sekitar Rp400 juta akibat investasi NMSI itu. 

“Bapak Kapolri kemudian memberikan atensi dan sejak pagi tadi pukul 10.00 WIB kami diterima dengan baik. Kami diberikan waktu untuk memaparkan kasus kami,” kata Sri kepada wartawan usai rapat dengan Bareskrim Polri. 

Halaman Selanjutnya

Sri Hartini Viral 

img_title

Sumber: www.viva.co.id