Bentrok di Tual Maluku Gegara Hoax Musola Dibakar, 12 Orang Jadi Tersangka

Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif

Minggu, 5 Februari 2023 – 07:09 WIB

VIVA Nasional – Kepolisian Daerah (Polda) Maluku menangkap dan menetapkan 12 tersangka terkait bentrokan di Kota Tual, Maluku. Dari keterangan kepolisian disebutkan, bahwa 7 orang yang menjadi tersangka di antaranya merupakan pelaku bentrok. Kemudian, 2 orang provokator dan 3 orang lainnya penyebar hoax musala di Kota Tual. 

Kapolda Maluku Irjen Lotharia Latif menuturkan, bahwa pihaknya tengah melakukan proses hukum terhadap semua pemicu bentrokan dan yang terlibat. 

Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur Irjen Pol Lotharia Latif saat memberikan keterangan kepada wartawan di Kupang, Senin, 13 Desember 2021.

Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur Irjen Pol Lotharia Latif saat memberikan keterangan kepada wartawan di Kupang, Senin, 13 Desember 2021.

“Saya sudah perintahkan untuk melakukan proses hukum terhadap semua pelaku yang menjadi pemicu atau yang melakukan perbuatan kriminal dalam kasus tersebut,” kata Kapolda Maluku Irjen Lotharia Latif dalam keterangannya, Sabtu 4 Februari 2023. 

Latif menjelaskan bahwa kasus  bentrokan itu bermula karena adanya kegiatan pesta minuman keras. Kemudian disusul adanya sejumlah orang yang menyebarkan hoax musala dibakar. 

Bentrok warga di Tual, Maluku

Bentrok warga di Tual, Maluku

Halaman Selanjutnya

“Awalnya bentrok itu karena mereka pesta miras kemudian diperparah informasi hoax yang disebar,” ungkapnya. 

img_title

Sumber: www.viva.co.id