Bharada E Harus Bertanggung Jawab, Tanpa Dia Tak Ada Kematian

Mantan Hakim Agung, Prof. Gayus Lumbuun, dalam acara ILC di tvOne.

Kamis, 1 Desember 2022 – 09:55 WIB

VIVA Nasional – Mantan Hakim Agung Gayus Lumbuun mengatakan bahwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E harus bertanggung jawab penuh atas tewasnya Brigadir J. Meski, kata dia, Bharada E hanya menjalankan perintah atasannya yaitu Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J. 

Menurut Gayus Lumbuun, Bharada E tetap harus bertanggung jawab sesuai dengan perannya dalam kasus kematian Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo. Karena, Gayus menilai, bila tidak ada Bharada E yang melakukan penembakan, maka tidak akan terjadi kematian pada Brigadir J. 

“Dalam pikiran saya, Bharada E bertanggung jawab penuh, karena kalau tidak ada dia, tidak ada kematian,” kata Gayus Lumbuun dalam sebuah video yang diunggah oleh akun TikTok @ceritakansekarang pada 1 Desember 2022. 

Mantan Hakim Agung Gayus Lumbuun

Mantan Hakim Agung Gayus Lumbuun

Gayus mengatakan, Ferdy Sambo memang pernah mengatakan akan bertanggung jawab dan siap menanggung semua akibat yang dilimpahkan kepada bawahannya. Tapi, kata Gayus, Sambo tidak bisa menanggung semua perbuatan yang dilakukan bawahannya. 

Setiap orang atau pelaku yang terlibat dalam kasus pembunuhan Brigadir J tetap harus dihukum. Ia menjelaskan, alasan pertanggungjawaban hukum tidak dapat diakumulasikan kepada seseorang. Karena bila dilakukan, akan bermunculan orang yang bertanggung jawab atas perbuatan orang lain. 

Sumber: www.viva.co.id