Kamis, 2 Februari 2023 – 23:11 WIB
VIVA Nasional – Satreskrim Polresta Bogor Kota menangkap Cheisya Virginia Gitara binti Muhammad Fatir Alatas (38 tahun) bos penyelenggara travel ibadah umrah di Kota Bogor. Pelaku membawa kabur uang Rp1,8 miliar dari 106 jemaahnya.
“Satreskrim Polresta Bogor Kota berhasil menangkap pelaku tindak pidana penipuan atau penggelapan jemaah umrah atas laporan yang dilaporkan pertama kali korban kepada Polresta,” kata Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso, Kamis 2 Februari 2023.
Satreskrim Polresta Bogor Kota menangkap bos travel umrah murah
Informasi yang dihimpun VIVA, kasus ini terbongkar usai salah seorang korbanya, Elsya Sandrina yang merupakan selebgram bersama 10 anggota keluarganya berencana umrah dan membayar ke pelaku sebesar Rp 200 juta untuk 11 orang.
Kapolresta Kombes Bismo menyebut, korban datang ke Polresta Bogor Kota bersama 10 anggota keluarga dengan kerugian Rp 200 juta rupiah datang melapor. Korban dan keluarganya dijanjikan akan diberangkatkan pada 22 Desember 2022, namun tidak kunjung berangkat. Hasil laporan dan penyelidikan tersebut, polisi menangkap pelaku berinisial CV.
“Setelah diinterogasi dan pemeriksaan saksi bahwa ada 106 orang lainnya yang juga belum berhasil diberangkatkan walaupun janjinya susah deadline di tahun 2022, tetapi tidak berangkat juga, yang kerugiannya mencapai Rp1.881.440.000,- (satu miliar delapan ratus delapan puluh satu juta empat ratus empat puluh ribu rupiah),” ungkap Bismo.
Bismo mengatakan, dalam kasus penipuan ini penyidik mengamankan barang bukti berupa bukti percakapan, rekening koran, puluhan buku rekening, sertifikat vaksinasi, paspor para korban dan perlengkapan umroh.
Halaman Selanjutnya
“Saat ini pelaku sudah dilakukan penanahanan. Pelaku di jerat pasal 372 junco 378 KUHP ancaman hukuman 4 tahun penjara,” kata Bismo.
Sumber: www.viva.co.id