Buntut Harta Kekayaan Rafael Alun, Kepala Kantor Pajak Jaktim Diperiksa KPK Besok

Juru bicara KPK Ali Fikri

Senin, 13 Maret 2023 – 10:42 WIB

VIVA Nasional – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memanggil Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur, WS pada Selasa besok, 14 Maret 2023 guna mengklarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

“Informasi yang kami peroleh, benar besok (14/3), diagendakan klarifikasi WS pegawai Kemenkeu,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi pada Senin 13 Maret 2023.

Kata Ali, klarifikasi LHKPN yang nantinya akan diberikan oleh WS inipun merujuk pada data LHKPN yang telah dilaporkannya kepada KPK.

“Klarifikasi ini dilakukan oleh tim LHKPN kedeputian pencegahan KPK setelah sebelumnya dilakukan pemeriksaan terhadap data LHKPN yang sudah dilaporkan yang bersangkutan ke KPK,” kata Ali.

Sebelumnya, WS akan dimintai klarifikasi lantaran istrinya tercatat memiliki saham di dua perusahaan bersama dengan istri dari eks pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo. 

“Dari hasil analisa kami di LHKPN, ternyata saudara RAT (Rafael Alun Trisambodo) kan, istrinya tercatat pemegang saham di dua perusahaan, yang bergerak di Minahasa Utara. Yang punya perumahan, kami lihat detailnya ternyata ada lagi, bahwa perusahaan yang dua ini, pemegang sahamnya selain istri RAT, ada lagi istri orang pajak juga, kami sebut namanya saudara WS,” ucap Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan.

Sumber: www.viva.co.id