Deretan Fakta Bripka Ricky Rizal Sempat Terima Uang Rp 200 juta dari Rekening Brigadir J

Ricky Rizal, Bripka RR.

Senin, 16 Januari 2023 – 10:30 WIB

VIVA Nasional – Terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf akan menjalani persidangan dalam perkara pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J hari ini, Senin, 16 Januari 2023, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Baik kuasa hukum Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf berharap jaksa tidak menuntut klien mereka sebagaimana pasal pembunuhan berencana Pasal 340 atau Pasal 338 KUHP seperti dalam dakwaan.

Ricky Rizal saat sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua.

Ricky Rizal saat sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua.

Pasalnya, kuasai menilai alat bukti dan bukti persidangan tidak melibatkan langsung klien mereka dalam rencana pembunuhan. Berikut deretan fakta Bripka Ricky Rizal yang VIVA rangkum dari berbagai sumber:

Membenarkan Terima Uang dari Rekening Brigadir J

Pemindahan uang sebesar Rp 200 juta yang terjadi setelah Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) meninggal akibat ditembak ke rekening Bripka Ricky Rizal (RR) ternyata dilakukan dalam 2 kali transfer.

Halaman Selanjutnya

Diungkap Customer Service Layanan Bank

img_title

Sumber: www.viva.co.id