Dituntut Seumur Hidup, Ferdy Sambo Dikasih Waktu 1 Minggu Membela Diri

Ferdy Sambo saat mendengarkan tuntutan penjara seumur hidup

Selasa, 17 Januari 2023 – 15:14 WIB

VIVA Nasional – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memberikan waktu satu minggu untuk tim kuasa hukum dan Ferdy Sambo membacakan pledoi atas tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yang dibacakan hari ini Selasa, 17 Januari 2023. Jaksa menuntut Ferdy Sambo dengan hukuman seumur hidup atas kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

“Terdakwa sudah mendengar tuntutan dari JPU, silakan berkonsultasi dengan penasihat hukum saudara,” kata Wahyu Imam Santoso selaku Ketua Majelis Hakim kasus pembunuhan Brigadir J.

Kemudian, Ferdy Sambo yang merupakan mantan Kepala Divisi Propam Polri mengaku sudah konsultasi dengan tim penasihat hukumnya. “Sudah Yang Mulia,” kata Sambo.

Selanjutnya, Arman Hanis selaku kuasa hukum Ferdy Sambo menyatakan kliennya bersama tim kuasa hukum akan menyampaikan pledoi atas tuntutan jaksa penuntut umum.

“Terima kasih atas kesempatannya. Kami minta diberikan waktu untuk menyampaikan pleidoi pribadi dari Terdakwa maupun pleidoi dari penasihat hukum,” kata Arman.

Ferdy Sambo berkonsultasi dengan penasehat hukum usai dituntut bui seumur hidup

Ferdy Sambo berkonsultasi dengan penasehat hukum usai dituntut bui seumur hidup

Halaman Selanjutnya

Dengan begitu, Hakim Wahyu memberikan waktu satu minggu kedepan kepada penasihat hukum sebagaimana jaksa penuntut umum dalam menyusun tuntutan. Rencananya, pleidoi akan dibacakan pada Selasa, 24 Januari 2023.

img_title

Sumber: www.viva.co.id