Ferdy Sambo Bakal Jalani Sidang Tuntutan Kasus Pembunuhan Brigadir J Hari Ini

Ferdy Sambo, Jalani Pemeriksaan Sebagai Terdakwa

Selasa, 17 Januari 2023 – 08:52 WIB

VIVA Nasional – Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo bakal jalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa 17 Januari 2023 terkait pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Melansir SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, sidang tuntutan untuk Ferdy Sambo rencananya bakal digelar sekira pukul 09.30 WIB di ruang utama PN Jakarta Selatan.

“Selasa, 17 Januari 2023 agenda untuk tuntutan,” dikutip dari SIPP.

Kuasa hukum dari keluarga Brigadir J, Martin Lukas.

Kuasa hukum dari keluarga Brigadir J, Martin Lukas.

Sementara itu, tim kuasa hukum keluarga Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak mendorong jaksa penuntut umum (JPU) untuk bertindak adil ketika membacakan tuntutan untuk Ferdy Sambo. Pasalnya, Sambo menurut Martin, sejauh ini telah memenuhi syarat pasal 340 KUHP saat menjalani persidangan pembunuhan Brigadir J.

“Mengenai Terdakwa Ferdy sambo kami mewakili keluarga berharap bahwa tuntutan yang akan dibacakan Jaksa penuntut umum akan mencerminkan rasa keadilan bagi korban, keluarga, dan masyarakat indonesia, mengingat Terdakwa Ferdy sambo menurut pengamatan kami dari fakta persidangan sudah memenuhi seluruh unsur dalam dakwaan primair jaksa penuntut yaitu pembunuhan berencana sesuai pasal 340 KUHP,” kata Martin saat dikonfirmasi wartawan pada Selasa 17 Januari 2023.

Maka dari itu, Martin pun berharap kepada jaksa harus bersikap adil dengan memberikan hukuman seumur hidup untuk Sambo.

Halaman Selanjutnya

“Kami berharap Jaksa penuntut umum tidak ragu-ragu untuk menuntut Terdakwa Ferdy sambo dengan tuntutan Minimal seumur Hidup,” beber Martin.

img_title

Sumber: www.viva.co.id