Hotma Undang Pengacara Korban Treding Net 89, Evelin Minta Andreas Datang

Pertemuan pengacara korban dan pengacara pemilik robot treding Net 89

Sabtu, 14 Januari 2023 – 18:46 WIB

VIVA Nasional – Kasus dugaan penipuan berkedok investasi yang dijalankan PT Simbiotik Multitalenta Indonesia (PT SMI) atau lebih dikenal sebagai penyelenggara Robot Trading Net 89, memasuki babak baru.

Korban diwakili oleh masing-masing tim kuasa hukumnya hadir di Direktorat Tindak Pidana Khusus Bareskrim Polri, untuk memenuhi undangan dari pengacara Hotma Sitompoel.

Pertemuan pengacara korban dan pengacara pemilik robot treding Net 89

Pertemuan pengacara korban dan pengacara pemilik robot treding Net 89

Pertemuan tersebut dalam rangka mediasi guna menyelesaikan permasalahan hukum melalui musyawarah dan kekeluargaan serta penyelesaian secara restorative justice.

Hotma Sitompoel bertindak sebagai penerima kuasa substitusi dari Pasa Deda Siregar (kuasa hukum dari Lauw Sian Hie Samuel) yang adalah salah seorang pengurus PT SMI tersebut menyampaikan penawaran penyelesaian permasalahan pengembalian dana yang telah didepositkan oleh korban kepada PT SMI senilai 50 persen saja.

Namun, Hotma Sitompoel belum dapat menjelaskan teknis pengembalian dan waktunya. Adapun usulan dari pengacara senior tersebut ditolak mentah-mentah oleh sebagian dari kuasa hukum korban yang hadir pada kesempatan tersebut.

Korban menganggap skema restorativ justice tersebut tidak adil dan sangat merugikan mereka yang telah menunggu sekian lama untuk dapat menarik dananya yang dikuasai oleh PT SMI tanpa ada kejelasan apapun.

Halaman Selanjutnya

Berbeda dengan kuasa hukum korban yang lain, Evelin Hutagalung yang tergabung dalam tim advokasi korban NET 89 berkata; “Pada prinsipnya kami tidak keberatan apabila PT SMI hanya mampu membayar separuh dari apa yang mereka sudah terima dan nikmati selama ini.”

img_title

Sumber: www.viva.co.id