Halaman Selanjutnya
Akun tersebut mengatakan, minuman tersebut bahan bakunya dari anggur hitam Italia dan Australia. Lantaran mendapat kritikan bahwa MUI tidak memberikan fatwa halal untuk produk yang berasosiasi dengan wine/khamar, akun tersebut kemudian meralat kata MUI di deskripsi, menjadi kata Kemenag.
Sumber: www.viva.co.id