Kamis, 16 Maret 2023 – 08:39 WIB
VIVA Nasional – Sidang kasus peredaran narkoba dengan terdakwa AKBP Dody Prawiranegara digelar di pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu 15 Maret 2023.
Dalam sidang kali ini, Istri AKBP Dody Prawiranegara, Rakhma Darma Putri, menjadi saksi meringankan yang dihadirkan oleh pihak kuasa hukum.
Kepada majelis hakim, saksi Rakhma mengaku dirinya menerima telepon dari Teddy Minahasa, Mantan Kapolda Sumatera Barat yang juga berstatus terdakwa dalam kasus peredaran narkoba.
Di hadapan majelis Hakim, pihak kuasa hukum kemudian memutarkan rekaman telepon antara Teddy dan Rakhma di persidangan.
Dalam rekaman tersebut, suara pria yang diduga Teddy Minahasa berkata untuk strategi menyusun skenario buang badan.
“Memang ini sudah diincar lama, dibuntutin. Padahal tujuan kita kan nggak gitu. Tujuan saya tuh supaya Dody bisa nangkap si Anita, lalu saya bisa usulkan. Ke Bukittinggi lagi gitu,” suara pria yang diduga Teddy dari rekaman telepon antara Rakhma dengan Teddy.
Halaman Selanjutnya
“Rencananya nanti kita buang badan ke Arif aja semua biar Dody juga aman,” ujar suara Teddy dalam rekaman tersebut.
Sumber: www.viva.co.id