Senin, 17 April 2023 – 11:31 WIB
VIVA Nasional – Bagi warga yang hendak mudik dengan Kereta Api, PT Kereta Api Indonesia (KAI) terus mengingatkan calon penumpang agar menyiapkan seluruh persyaratan yang harus dipenuhi.
“Adapun saat ini sesuai aturan yang ditetapkan pemerintah untuk mencegah penyebaran virus dan memastikan perjalanan penumpang sehat maka vaksin masih menjadi persyaratan perjalanan KA Jarak Jauh (KAJJ),” ujar Kepala Hubungan Masyarakat Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa kepada wartawan, Senin 17 April 2023.
Kahumas PT KAI Daop 1, Eva Chairunisa
Untuk itu, pihaknya mengingatkan pada seluruh calon penumpang agar memperhatikan kembali aturan vaksin yang berlaku. Di area Daop 1 Jakarta sendiri, lanjutnya, layanan vaksin tersedia setiap hari di Stasiun Pasar Senen dan Gambir mulai pukul 08.00 sampai 12.00 WIB. Pihaknya menghimbau agar pengguna yang akan vaksin di stasiun tak melakukan vaksin di hari yang sama dengan jadwal keberangkatan. Kata dia, vaksin di stasiun sebaiknya dilakukan satu hari sebelum jadwal keberangkatan.
“Pada masa angkutan mudik lebaran terpantau jumlah calon pengguna yang memanfaatkan layanan vaksin di stasiun meningkat hampir dua kali lipat. Memasuki H-10 pada 12 April lalu hingga hari ini tercatat sekitar 900 calon pengguna jasa memanfaatkan layanan vaksin di stasiun,” ujarnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, pada layanan vaksin di stasiun, pihaknya bekerjasama dengan Dinas Kesehatan setempat sehingga setiap harinya jumlah vaksin dan jenis vaksin yang disiapkan menyesuaikan dengan ketersediaan atau stok vaksin yang ada. Berikut aturan lengkap terkait vaksin untuk penumpang KAJJ berdasarkan Surat Edaran Kementerian Perhubungan dan Kementerian Kesehatan:
1. Usia 18 tahun ke atas:
Halaman Selanjutnya
a) Wajib vaksin ketiga (booster)
Sumber: www.viva.co.id