Jakarta – Kompol Chuck Putranto kembali menjadi anggota Polri. Jauh sebelum itu, Chuck sempat diputus dipecat dengan tidak hormat oleh komisi Etik Polri lantaran dituduh tertibat dalam perkara Obstruction of Justice pembunuhan Brigadir J. Kini, setelah menjalani sidang pidana dan ditahan dengan hukuman 1 tahun penjara telah dia lewati, Chuck akhirnya bebas dari tahanan.
Hari-hari terberat Chuck yang tak pernah terbayangkan sebelumnya bermula saat dia ditetapkan sebagai tersangka pada Agustus 20022 lalu dan menjalani tahanan di patsus hingga dipindah ke Rutan Polri.
Semua terjadi lantaran Chuck dianggap terlibat dalam kasus pembunuhan Yosua atau brigadir J yang bukan lain Ajudan Ferdy Sambo, mantan Kadiv Propam.
Kedekatan Chuck dengan Ferdy Sambo sudah terjalin sejak sama-sama berdinas di Bareskrim Polri. Sebelum menjadi spri Ferdy Sambo, Chuck punya karier yang cemerlang di Polri.
Lulusan Akpol tahun 2006 itu sempat didapuk menjadi Kasat Reskrim Belitung Timur. Selanjutnya dipindah menjadi Kepala Sub Unit II Sub Direktorat III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.

Kompol Chuck Putranto jalani sidang perdana Obstruction of Justice
Halaman Selanjutnya
Di sinilah mulanya Chuck jadi anak buah Ferdy Sambo yang saat itu menjabat Kasubdit III Dittipidum Bareskrim Polri, yang juga turut menjadi Pelaksana Harian Satgas TPPO.
Sumber: www.viva.co.id