Kasus Lukas Enembe, KPK Bakal Usut Dugaan Aliran Dana ke OPM

Gubernur Papua Lukas Enembe berbaju tahanan

Minggu, 15 Januari 2023 – 05:36 WIB

VIVA Nasional – Pemimpin Persatuan Gerakan Pembebasan Papua Barat Benny Wenda menyerukan Gubernur Papua Nonaktif, Lukas Enembe dibebaskan. Dukungan dari Benny Wenda pun memunculkan isu dugaan Enembe terindikasi mengalirkan dana ke Operasi Papua Merdeka (OPM).

Terkait itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan penelusuran aliran uang terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe akan terus dilakukan. 

“Terkait dengan aliran uang jadi kami dalam mengumpulkan bukti pasti follow the money. Jadi uang itu, alirannya pasti kami telusuri,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Sabtu 14 Januari 2023.

Saat ini, status Lukas Enembe sudah KPK tetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi. Ali menyampaikan, KPK membuka peluang untuk menjerat Lukas dengan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU). 

Namun, untuk melakukan hal itu KPK mesti perlu menelusuri aliran uang Lukas Enembe.

“Kami pastikan KPK juga terus telusuri uang, aliran uang dalam bentuk perubahan aset atau ke mana diberikan kepada pihak lain setelah diterima tersangka LE (Lukas Enembe), sehingga kemungkinan apakah bisa diterapkan ketentuan TPPU? Ini juga kajian kami ke depan,” ujar Ali.

Halaman Selanjutnya

Sebagai informasi, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menyampaikan pemerintah tak akan mengikuti apa yang disampaikan Benny Wenda, soal permintaan Gubernur Papua, Lukas Enembe dibebaskan.

img_title

Sumber: www.viva.co.id