Rabu, 17 Mei 2023 – 01:02 WIB
VIVA Nasional – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terus mendalami kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), yang menjerat eks pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rafael Alun Trisambodo.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur mengatakan pihaknya akan mendalami dugaan keterlibatan pihak lain terkait kasus Rafael Alun. Termasuk, mengusut keterlibatan dari para petinggi di internal Kemenkeu.
“Siapa pun, kemudian bekerja di manapun, tentunya kita akan telusuri apabila ada keterkaitan dengan tindak pidana yang dilakukan oleh orang-orang yang saat ini sedang kita lakukan penyidikannya,” kata Asep, kepada wartawan, Selasa, 16 Mei 2023.
Jika ditemukan adanya dugaan keterlibatan, Asep memastikan KPK akan langsung memanggil pihak lain, apakah itu di internal Kemenkeu, untuk memberikan keterangan lebih lanjut dalam kasus dugaan gratifikasi dan TPPU.
“Terhadap person-person tersebut akan kita minta keterangan atau akan kita dalami seperti apa perbuatan-perbuatannya,” ucap Asep.
Asep menegaskan, pihaknya tak akan tinggal diam dan memberikan hukuman tegas jika ada keterlibatan pihak lain di kasus yang menyeret ayah dari Mario Dandy Satriyo itu.
“Bila kita menemukan adanya fakta-fakta hukum yang terkait dengan tindak pidana korupsi tentunya kita akan juga melakukan upaya penegakan hukum,” tandas Asep.
Halaman Selanjutnya
Rafael Terima Gratifikasi Uang Senilai 90 Ribu Dollar AS
Sumber: www.viva.co.id