Kasus Satpam Aniaya Anak Pimpinan Ponpes Asalafiyah Berujung Damai

Ilustrasi penganiayaan.

Selasa, 15 November 2022 – 00:10 WIB

VIVA Nasional – Kasus penganiayaan yang dilakukan dua oknum satpam stasiun terhadap anak pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Asalafiyah berinisial AZ (21) berakhir damai. Kedua belah pihak sepakat untuk berdamai dalam proses mediasi.

“Surat pernyataan perdamaian kedua belah pihak telah diterima Polsek Tambora. Mediasi disaksikan tokoh masyarakat RW 10, Kecamatan Tambora. Kami hanya memberikan ruang bagi tersangka dan korban menyelesaikan secara kekeluargaan,” ujar Kapolsek Tambora, Kompol Putra Pratama dalam keterangannya, Senin, 14 November 2022.

Ilustrasi korban penganiayaan.

Ilustrasi korban penganiayaan.

Meski sepakat berdamai, kedua tersangka yang merupakan oknum satpam stasiun berinisial DI (25) dan SB (20) masih ditahan di Polsek Tambora. Keduanya tidak langsung bebas meskipun ada kesepakatan damai.

Penyidik nantinya akan melaksanakan gelar perkara terlebih dahulu terkait perkara ini sesuai dengan Perpol Nomor 08 Tahun 2021. Selanjutnya, penanganan perkara akan dilanjutkan dengan upaya restorative justice. “Penyidik wajib melaksanakan gelar perkara terlebih dahulu untuk menghentikan proses penyidikan melalui mekanisme restorative justice,” bebernya.

Sebelumnya diberitakan, dua orang satpam stasiun berinisial DI (25) dan SB (20) diringkus usai menganiaya AZ (21). Diketahui, AZ merupakan anak pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Asalafiyah, Tambora, Jakarta Barat yang juga mengidap down syndrome.

Kasus penganiayaan ini bermula saat AZ membakar sampah di pinggir rel kereta api dekat Stasiun Duri. Peristiwa ini terjadi pada Jumat, 4 November 2022 dini hari. Dianggap salah, korban AZ kemudian diamankan oleh dua oknum satpam stasiun tersebut. Tangan AZ diborgol dan dikaitkan ke kursi. 

Sumber: www.viva.co.id