Senin, 10 April 2023 – 13:22 WIB
VIVA Nasional – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur, Senin, 10 April 2023.
Politikus PDIP itu pun telah memenuhi panggilan lembaga antirasuah dalam kapasitasnya sebagai saksi kasus tersebut.
“Pemeriksaan dilakukan di Komisi Pemberantasan Korupsi, Jl. Kuningan Persada Kav-4, Setiabudi, Kuningan, Jakarta Selatan,” kata Juru Bicara KPK, Ali Fikri dikonfirmasi awak media, Senin, 10 April 2023.
Gedung KPK (Foto Ilustrasi)
KPK sebelumnya melakukan penggeledahan di kantor DPRD DKI Jakarta, pada Rabu, 17 Januari 2023. Salah satu yang digeledah yakni ruang kerja Prasetyo Edi Marsudi dan anggota DPRD Mohamad Taufik.
Dalam penggeledahan tersebut, tim penyidik menemukan bukti berupa dokumen dan bukti elektronik yang berkaitan dengan persetujuan penyertaan modal pengadaan tanah di Pulogebang, Jakarta Timur.
Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan (Foto ilustrasi).
- ANTARA FOTO/Adeng Bustomi
Halaman Selanjutnya
Diketahui, KPK tengah mengusut kasus dugaan korupsi terkait pengadaan tanah di Kelurahan Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur, oleh Perumda Sarana Jaya tahun 2018-2019.
Sumber: www.viva.co.id