KPK Ingatkan Istri Lukas Enembe agar Kooperatif

Juru Bicara KPK Ali Fikri

Minggu, 15 Januari 2023 – 21:09 WIB

VIVA Nasional – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengultimatum istri Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe, Yulce Wenda, tidak mangkir saat dipanggil penyidik. Meskipun tidak bersedia memberikan keterangan terhadap kasus Lukas.

“Sesuai ketentuan, silakan nanti disampaikan langsung (jika tak bersedia memberikan keterangan) di hadapan tim penyidik,” kata Juru Bicara KPK, ALi Fikri kepada awak media, Minggu, 15 Januari 2023. 

Ali memastikan pihaknya tidak akan memaksa saksi keluarga yang tidak bersedia memberikan keterangannya. Namun, tetap saja sebagaimana ketentuan berlaku, saksi yang dipanggil secara patut, wajib menghadiri panggilan penyidik. 

Gubernur Papua Lukas Enembe mengenakan baju tahanan KPK di RSPAD Gatot Subroto.

Gubernur Papua Lukas Enembe mengenakan baju tahanan KPK di RSPAD Gatot Subroto.

“Kami ingatkan kepada saksi, hadir dulu ketika nanti dipanggil karena itu kewajiban dan sampaikan bila akan menolak memberikan keterangan sebagai saksi untuk tersangka LE (Lukas Enembe),” kata Ali menambahkan.

Diketahui, Lukas diduga terlibat kasus suap dan gratifikasi. Dia kini tengah mendekam di rutan setelah menjalani perawatan di rumah sakit usai dibawa dari Papua ke Jakarta. 

Kasus yang menjerat Lukas itu bermula ketika Direktur PT Tabi Bangun Papua Rijatono Lakka mengikutsertakan perusahaannya dalam beberapa proyek pengadaan infrastruktur di Papua pada 2019 sampai dengan 2021. Padahal, korporasi itu bergerak di bidang farmasi.

Halaman Selanjutnya

KPK menduga Rijatono bisa mendapat proyek karena melobi beberapa pejabat dan Lukas Enembe sebelum proses pelelangan dimulai. Komunikasi itu diyakini dibarengi pemberian suap.

img_title

Sumber: www.viva.co.id