Kamis, 2 Februari 2023 – 09:11 WIB
VIVA Politik – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan mendalami seluruh fakta yang terungkap di persidangan perkara dugaan suap penerimaan calon mahasiswa baru Universitas Lampung (Unila).
Di antaranya soal pihak-pihak yang menitipkan calon maba ke Plt Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Dirjen Dikti Kemendikbud) Nizam.
“Semua fakta persidangan akan ditindaklanjuti oleh tim jaksa dengan mengonfirmasi kepada para saksi lainnya, termasuk terdakwa,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Kamis, 2 Februari 2023.
Rektor Unila nonaktif Karomani saat bersaksi di sidang kasus suap mahasiswa baru
Ali mengatakan, tim jaksa penuntut umum akan mendalami tersebut kepada para saksi agar menjadi fakta hukum. Nantinya tim jaksa akan menguraikan fakta tersebut dalam surat tuntutan.
“Dan akan diuraikan menjadi fakta hukum dalam surat tuntutan bila saling bersesuaian antara fakta tersebut. Silakan ikutan proses persidangannya yang tentunya terbuka untuk umum,” kata Ali.
Halaman Selanjutnya
Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang, Bandar Lampung, Selasa, 31 Januari, terungkap sedikitnya dua nama yang menitipkan mahasiswa baru ke Nizam.
Sumber: www.viva.co.id