Rabu, 19 April 2023 – 07:36 WIB
VIVA Nasional – Indonesian Corruption Watch (ICW) melaporkan Johanis Tanak kepada Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait chat viral ‘Bisalah Kita Cari Duit’ dengan seseorang pejabat di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Dalam aduannya kepada Dewas KPK, ICW meminta agar Johanis Tanak dipecat dari jabatannya sebagai Wakil Ketua KPK.
“Ada dua peristiwa yang kami laporkan. Yang pertama, tentu, komunikasi yang terjadi di bulan Oktober 2022, baik tanggal 12 maupun 19 dan juga yang terjadi di bulan Februari 2023,” kata Koordinator Divisi Hukum dan Peradilan ICW Lalola Easter kepada wartawan dikutip, Rabu, 19 April 2023.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto (kiri), Wakil Ketua KPK Johanis Tanak (tengah) dan Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Lalola mengatakan pembelaan Johanis Tanak soal isi pesan singkat di Whatsapp dengan seseorang di Kementerian ESDM itu terjadi ketika mantan jaksa tersebut telah melewati proses fit and proper test sebelum dilantik sebagai Wakil Ketua KPK.
“Jadi dalam rentang waktu tersebut tentu kami berpandangan bahwa sudah sepatutnya Johanis Tanak mengetahui ada potensi besar ia akan dilantik. Dalam kerangka itu tentu perilakunya sudah harus dijaga,” katanya.
Halaman Selanjutnya
Selain itu, Lalola juga mengadukan komunikasi Johanis Tanak pada Maret 2023. Pada saat itu, KPK telah melakukan penyelidikan di Kementerian ESDM dan menurut ICW hal tersebut tidak pantas dilakukan oleh pimpinan KPK.
Sumber: www.viva.co.id