Lukas Enembe Contoh Pejabat Publik yang Ugal-ugalan

Ketua KPK Firli Bahuri di RSPAD Gatot Soebroto

Sabtu, 14 Januari 2023 – 22:20 WIB

VIVA Nasional – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menilai Gubernur Papua Nonaktif Lukas Enembe sebagai contoh pejabat publik dengan perilaku ugal-ugalan yang harus diproses hukum. Saat ini Lukas Enembe telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi, serta kini telah dilakukan penahanan.

“Tersangka LE (Lukas Enembe) adalah contoh bahwa tindakan pejabat publik yang ugal-ugalan mengatasnamakan apa pun, bertindak tidak disiplin sebagai penyelenggara negara, tetaplah dia harus dibawa ke ranah hukum,” ujar Firli dalam keterangannya, Sabtu 14 Januari 2023.

Firli juga mengatakan kalau menangani situasi di Papua memang tidak mudah. Sementara itu, KPK tetap dituntut bekerja profesional serta memperhatikan aspek hak asasi manusia (HAM).

“Atas panduan prosedur hukum dan peraturan perundang-undangan berlaku, KPK telah melaksanakan tugas pokoknya sebagaimana diatur dalam hukum dan peraturan perundang- Undangan dan KPK tunduk taat pada asas-asas pelaksanaan tugas pokok Komisi Pemberantasan Korupsi,” ujar Firli.

Gubernur Papua Lukas Enembe mengenakan baju tahanan KPK di RSPAD Gatot Subroto.

Gubernur Papua Lukas Enembe mengenakan baju tahanan KPK di RSPAD Gatot Subroto.

Firli juga menilai kasus yang dihadapi Lukas punya makna bagi pemberantasan korupsi di Indonesia. Kasus Lukas merupakan bentuk kehadiran KPK dan negara memberikan keadilan untuk masyarakat di Papua sekaligus sebagai peringatan ke seluruh koruptor.

Halaman Selanjutnya

“Peristiwa ini mengirimkan pesan dan kabar kepada seluruh birokrasi negara untuk jangan bermain-main dengan hukum dan dengan tindakan atau kelakuan koruptif,” tutur Firli.

img_title

Sumber: www.viva.co.id