MAKI Polisikan Oknum KPK Terkait Bocornya Dokumen Penyelidikan

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia Boyamin Saiman.

Senin, 10 April 2023 – 04:00 WIB

VIVA Nasional – Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) mengabarkan telah melaporkan oknum KPK ke Polda Metro Jaya, terkait dugaan pembocoran dokumen hasil penyelidikan kasus dugaan korupsi di Kementerian ESDM. Laporan yang dilakukan pada Jumat, 7 April 2023 itu ditujukan kepada Direktorat Reserse Kriminal Umum. 

“Lampiran satu bundel, perihal laporan dugaan membocorkan dokumen hasil penyelidikan KPK perkara dugaan korupsi tunjangan kinerja Kementerian ESDM,” kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman dalam keterangannya, Minggu, 9 April 2023.

Boyamin menerangkan, rumusan tindak pidana pembocoran dokumen dimaksud sudah masuk ke dalam kategori menghalangi penyidikan, melakukan komunikasi dengan pihak berperkara, membuka informasi yang dikecualikan, membocorkan rahasia intelijen serta membocorkan surat dan keterangan yang dirahasiakan. 

Dalam laporan pihaknya, MAKI pun mengajukan sejumlah saksi, yakni Menteri ESDM Arifin Tasrif, Kepala Biro Hukum ESDM sekaligus Plh Dirjen Minerba Muhammad Idris Froyoto Sihite dan eks Direktur Penyelidikan KPK Endar Priantoro. 

Selain oknum KPK yang tak disebut identitasnya, Boyamin juga melaporkan satu pihak lain dalam pelaporannya ini.

Gedung Merah Putih KPK

Halaman Selanjutnya

Sebelumnya, beredar di media sosial diduga dokumen yang menyerupai laporan hasil penyelidikan KPK. Dokumen itu ditemukan ketika Tim Penindakan KPK menggeledah kantor Kementerian ESDM, tepatnya di ruangan Kepala Biro Hukum dengan inisial X. 

img_title

Sumber: www.viva.co.id