Masih Ada Naik Banding dan Kasasi

Menko Polhukam RI Mahfud MD

Sabtu, 21 Januari 2023 – 08:40 WIB

VIVA Nasional – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD menyoroti putusan vonis bebas yang dibacakan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat untuk terdakwa kasus penipuan dan penggelapan dana Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya, June Indria.

Mahfud mengaku kecewa atas putusan vonis bebas terhadap June Indria. Sebab, dalam kasus-kasus serupa, biasanya petugas administrasi akan mendapatkan hukuman seperti pelaku utama lantaran ikut serta dalam tindak kejahatan.

“Iya, June Indria itu dinyatakan bebas, ya, kita publik kecewa tentu saja. Karena dalam kasus-kasus sebelumnya petugas administrasi itu kan dihukum juga sebagai penyertaan suatu kejahatan,” kata Mahfud kepada wartawan, Jumat, 20 Januari 2023.

Persidangan kasus KSP Indosurya

Persidangan kasus KSP Indosurya

Kendati kecewa, Mahfud menegaskan dirinya tetap menghormati putusan vonis yang telah dipertimbangkan dengan matang oleh Majelis Hakim. Menurutnya, masih ada langkah lain yang bisa ditempuh Kejaksaan di balik vonis bebas tersebut di antaranya naik banding hingga kasasi.

“Tapi, ini terserah Hakim saja karena kita harus menghormati pertimbangan Hakim. Tentu saja ini masih ada naik banding, ada kasasi dan sebagainya. Saya akan dorong Kejaksaan Agung agar naik banding,” pungkasnya. 

Halaman Selanjutnya

Pengadilan Negeri Jakarta Barat menjatuhkan vonis bebas kepada terdakwa kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana koperasi simpan pinjam (KSP) Indosurya, June Indira. Hakim menyatakan terdakwa June Indira tidak terbukti melakukan penggelapan, sebagaimana seperti dakwaan yang dibacakan pihak Jaksa Penuntut Umum.

img_title

Sumber: www.viva.co.id