Senin, 17 April 2023 – 07:35 WIB
VIVA Nasional – Mabes Polri menyiapkan sejumlah skema untuk mengatur lalu lintas saat perjalanan mudik Lebaran 2023, salah satunya ganjil genap (gage). Ada beberapa kendaraan yang mendapat pengecualian dari rekayasa lalu lintas tersebut.
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Nurul Azizah mengatakan salah satu kendaraan yang terbebas dari rekayasa lalu lintas berupa ganjil genap ialah mobil listrik.
“Kendaraan yang digerakkan dengan motor listrik (mobil listrik), kendaraan yang bertanda khusus yang membawa (penyandang) disabilitas,” ujar Nurul dalam keterangannya seperti dikutip, Senin, 17 April 2023.
Sejumlah kendaraan pemudik melintas di tol Cipali, Palimanan, Cirebon, Jabar/Ilustrasi mudik.
- ANTARA FOTO/Dedhez Anggara
Selanjutnya kendaraan pimpinan lembaga negara, kendaraan pimpinan dan pejabat negara asing, serta lembaga internasional yang menjadi tamu negara juga akan dibebaskan dari ganjil genap.
“Kemudian, kendaraan dinas dengan tanda nomor kendaraan bermotor dinas berwarna merah dan atau nomor Tentara Nasional Indonesia atau Kepolisian Negara Republik Indonesia, kendaraan pemadam kebakaran, kendaraan ambulans, kendaraan angkutan umum dengan tanda nomor kendaraan bermotor berwarna dasar kuning,” katanya.
Halaman Selanjutnya
Kendaraan yang digunakan untuk kepentingan tertentu dengan pengawalan Kepolisian Negara RI serta mobil pengangkut barang sesuai aturan pembatasan operasional angkut barang juga dibebaskan dari aturan ganjil genap.
Sumber: www.viva.co.id