Mukmin Mulyadi, DPO Kasus Narkoba Dilantik Jadi Anggota DPRD Tanjungbalai Sakit

Ilustrasi pembongkaran kasus narkoba jenis sabu.

Jumat, 14 April 2023 – 05:41 WIB

VIVA Nasional – Anggota DPRD Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara, Mukmin Mulyadi (MM) tidak memenuhi pemeriksaan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut, Kamis 13 April 2023. Kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini, beralasan sakit.

“Informasi karena sakit, jadi tidak hadir dalam pemanggilan pemeriksaan,” ucap Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi saat dikonfirmasi VIVA, Kamis malam, 13 April 2023.

Penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut, menjadwal ulang pemeriksaan Mukmin pada pekan depan dan surat pemanggilan pemeriksaan tersebut, sudah dilayangkan kepada Mukmin.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi

“Iya (pekan depan dijadwalkan ulang pemeriksaan kembali),” tutur perwira melati tiga itu.

Mukmin Mulyadi baru dilantik jadi anggota DPRD Tanjungbalai melalui pengganti antar waktu (PAW) pada 29 Maret 2023 lalu. Ternyata, terduga pelaku kasus narkoba dan ditetapkan daftar pencarian orang (DPO).

Mukmin ditetapkan DPO diakui oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Yemi Mandagi kepada wartawan, Rabu 12 April 2023. Ia mengatakan Anggota DPRD Kota Tanjungbalai itu, sejak Oktober tahun 2020, lalu.

Halaman Selanjutnya

“Benar DPO, dan kita tetap proses pemeriksaan. Ditetapkan DPO sekitar Oktober 2020,” ucap Yemi.

img_title

Sumber: www.viva.co.id