Narkoba Diselundupkan Lewat Jalur Laut, Polri Berhasil Amankan 220 Kg Sabu dan 705 Butir Ekstasi

Polri Bongkar Peredaran Narkoba

Halaman Selanjutnya

Kemudian pada kasus kedua, penyelundupan sabu melalui jalur laut dari Malaysia ke Aceh. Pada Rabu, 15 Februari 2023 sekitar pukul 20.41 WIB dilakukan penangkapan terhadap boat nelayan Oskadon di sekitar Perairan Kuala Teupin Bangka Jaya, Dewantara, Aceh Utara, Aceh.

Sumber: www.viva.co.id