Niat Jebak Babi Hutan dengan Setrum Listrik, Malah Kena Kakek hingga Tewas

Babi Hutan (Foto Ilustrasi)

Sabtu, 11 Maret 2023 – 17:50 WIB

VIVA Nasional – Polisi mengamankan tiga orang pria inisial BA (42), WL (35), dan MZ (41), warga Desa Muara Semah, Kecamatan Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan.

Ketiganya ditangkap Satreskrim Polres Empat Lawang, karena jerat listrik untuk Babi Hutan yang mereka pasang, malah mengakibatkan seorang pria berusia 70 tahun inisial NAW meninggal dunia.

Kepala Polres Empat Lawang, AKBP Helda Prayitno, melalui Kasat Reskrim, AKP M. Tohirin, didampingi Kasi Humas Kompol Hidayat mengungkapkan, ketiga pelaku diduga telah memasang kabel beraliran listrik untuk menjerat Babi Hutan.

Ketiga pelaku diamankan Satreskrim Polres Empat Lawang

Ketiga pelaku diamankan Satreskrim Polres Empat Lawang

Namun nahasnya, jerat yang mereka pasang tidak mengenai Babi Hutan. Justru, jerat listrik tersebut menyengat seorang kakek, warga Desa Muara Semah, hingga meninggal dunia.

Dia menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Selasa, 7 Maret 2023, sekitar pukul 15.00 WIB, saat ketiga tersangka berangkat menuju Talang Keruk Desa Babatan, Kecamatan Lintang Kanan Empat Lawang, untuk menyetrum atau menjerat Babi Hutan dengan alat genset.

Setibanya di lokasi, ketiga tersangka mulai membagi tugas untuk memasang alat menjerat atau menyetrum hewan Babi Hutan. Mereka menggunakan alat genset 1300 watt, yang telah dimodifikasi dengan kawat sebagai alat jeratnya. Panjangnya mencapai 200 meter.

Halaman Selanjutnya

Alat ini mulai dihidupkan sekitar pukul 18.30 WIB. Setelah alat terpasang dan mulai beroperasi, ketiga tersangka menunggu di Pondok yang berada di lokasi kejadian. Hingga keesokan harinya, sekitar pukuk 04.00 WIB, ketiganya menyadari bahwa alat jerat tersebut menimbulkan tanda-tanda sudah mengenai target.

img_title

Sumber: www.viva.co.id