Sabtu, 12 November 2022 – 18:02 WIB
VIVA Nasional – Kurang dari 24 jam, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandung berhasil menangkap pelaku pembunuhan seorang Mahasiswa Unpad yang terjadi di Komplek Gading Tutuka Residence, Kecamatan Cangkuang, Kabupaten Bandung.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, terungkapnya kasus tersebut berawal dari informasi warga masyarakat bahwa pada Jumat, 11 November 2022 pukul 9.30 WIB ada sebuah motor dengan pengendaranya menggunakan jaket online kemudian memasuki ke rumah korban.
“Awalnya terdengar suara teriak-teriak minta tolong dan kemudian warga menghampiri dan melihat korban dalam kondisi berumuran darah. Dan tersangka sudah keluar rumah, kemudian menaiki sepeda motornya dan keluar daripada Komplek Gading Tutuka,” kata Kusworo saat menggelar konferensi pers di Mapolresta Bandung. Sabtu, 12 November 2022.
berdasarkan informasi tersebut, kemudian saksi melaporkan ke Polsek Cangkuang menginformasikan kepada Polresta Bandung dan selanjutnya melakukan sejumlah penyelidikan dengan meminta keterangan saksi dan bukti-bukti.
“Kami lakukan serangkaian penyelidikan, yang mana mendapatkan informasi-informasi dari para saksi,” ujarnya.
Kepala Polresta Bandung, Komisaris Besar Polisi Kusworo Wibowo
“Setelah mendapatkan informasi dari saksi dan beberapa alat bukti lainnya sehingga pada pukul 14.30 WIB dihari yang sama kami bisa mengamankan tersangka di rumah orang tuanya tersangka,” jelasnya.
Sumber: www.viva.co.id