Kamis, 1 Desember 2022 – 00:17 WIB
VIVA Nasional – Polda Sumatera Utara kembali melakukan penyitaan aset milik bos judi online Jonni alias Apin BK senilai Rp 5,8 miliar. Aset ini diduga hasil tindak pidana dari perjudian tersebut.
Aset disita yang terbaru ini, adalah 21 jetski, 2 speedboat dan 2 kapal. Aset disita dari sebuah tempat di kawasan Danau Toba. Petugas masih terus memburuh aset milik bos judi online dengan bekerja sama dengan PPATK.
“(Nilai aset) yang kita amankan Rp 5,8 Miliar,” kata Kapolda Sumut, Irjen Pol. RZ Panca Putra Simanjuntak kepada wartawan di Mako Polda Sumut, Rabu 30 November 2022.
Total Aset yang Disita Capai Rp 158,69 Miliar
Kapolda Sumut, Irjen Pol. RZ Panca Putra Simanjuntak dan Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi saat jumpa pers di Mako Polda Sumut.
Didampingi Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, Panca mengungkapkan sebelumnya pihaknya juga telah menyita total 26 aset milik Apin yang terdiri dari rumah, ruko dan tanah milik Apin.
“Bila ditambah Rp5,8 miliar jadi total (aset) yang kita Rp158,68 miliar, ini akan kita terus kembangkan,” jelas Panca.
Sumber: www.viva.co.id