Selasa, 8 November 2022 – 23:19 WIB
VIVA Nasional – Tim Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri telah menyita sejumlah aset milik Reza Paten sebagai barang bukti kasus dugaan penipuan dan penggelapan robot trading Net89. Selain itu, penyidik juga menyita bandana milik Atta Halilintar.
“Rumah yang kita sita dari tersangka Reza. Terus mobil, dari Reza juga mobil BMW, mobil Viso, sepeda Brompton, bandananya itu,” kata Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Kombes Chandra Sukma Kumara, saat dihubungi wartawan pada Selasa, 8 November 2022.
Reza Paten dan Taqy Malik
Namun, Chandra mengaku belum mendapatkan rincian seluruh aset yang sudah disita termasuk jumlah nominalnya. Sebab, kata dia, penyidik masih melakukan penghitungan atas aset yang disita.
“Lagi kita hitung dulu, kan baru juga, nanti kita update,” ujarnya.
Blokir Rekening
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri juga telah melakukan pemblokiran terhadap rekening milik Reza Paten, tersangka kasus penipuan dan penggelapan robot trading Net89. Namun, penyidik masih hitung jumlah uang yang ada dalam rekening tersebut.
Sumber: www.viva.co.id