PPKM Diperpanjang, Mendagri Buat Aturan Nobar Piala Dunia Selama Pandemi

Nobar Timnas Indonesia vs Thailand

Selasa, 22 November 2022 – 10:47 WIB

VIVA Nasional – Kementerian dalam negeri telah mengeluarkan Inmendagri nomor 49 tahun 2022 yang mengatur mengenai pelaksanaan PPKM Jawa-Bali. Disebutkan dalam inmendagri itu PPKM Jawa-Bali diperpanjang hingga tanggal 5 Desesmber 2022.

Mendagri juga menyampaikan ketentuan pelaksanaan kegiatan pengumpulan orang ramai, khususnya pada kegiatan nonton bareng (nobar) Piala Dunia 2022 selama periode 20 November hingga 18 Desember 2022. Tempat nonton bareng wajib menerapkan penggunaan aplikasi Pedulilindungi untuk melakukan skrining terhadap semua pengunjung dan pegawai, hanya pengunjung dengan kategori hijau dalam aplikasi Pedulilindungi yang boleh masuk.

(FOTO ILUSTRASI) Lima Tempat Nobar Piala Eropa 2016 saat Lebaran

Individu dengan tingkat risiko tinggi penularan COVID-19 seperti lansia berumur 60 tahun ke atas atau individu yang memiliki komorbida dilarang masuk.

Kegiatan nonton bareng diupayakan dilakukan di tempat terbuka atau tempat berventilasi baik dan menggunakan hepafilter. Orang-orang yang ada di lokasi tempat nonton bareng Piala Dunia 2022 wajib menggunakan masker, dibuka hanya ketika makan dan minum, diwajibkan mencuci tangan, dan tetap menjaga jarak.

Pelaksanaan kegiatan nonton bareng serta pengunjung yang ikut kegiatan tersebut juga harus mengikuti protokol kesehatan yang diatur oleh pemerintah daerah.

Tidak hanya soal pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat, pada Inmendagri, Mendagri Tito Karnavian juga memasukkan ketentuan soal vaksinasi COVID-19. Gubernur setelah mendapatkan suplai vaksin dari Kementerian Kesehatan diminta segera mendistribusikan ke kabupaten dan kota, tidak menahannya sebagai cadangan atau stok di provinsi.

Sumber: www.viva.co.id

Exit mobile version