Rektor IPB Sebut 116 Mahasiswanya Korban Pinjol, Modusnya Tergolong Baru

Rektor IPB Prof Arif Satria

Rabu, 16 November 2022 – 09:28 WIB

VIVA Nasional – Rektor IPB University, Prof Arif Satria mengundang para mahasiswa yang menjadi korban kasus pinjaman online (pinjol) yang tengah menimpa sejumlah mahasiswanya, pada Selasa malam 15 November 2022. Terdata, ada sebanyak 116 mahasiswa IPB dari 300 mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi korban pinjol.

Hasil pertemuan tersebut, didapatkan informasi bahwa mahasiswa IPB University yang terlibat merupakan korban dugaan penipuan transaksi pinjol. Dari 116 mahasiswa IPB yang jadi korban, tidak ada transaksi yang sifatnya individual yang dilakukan mahasiswa IPB University. 

“Artinya, ini bukan kasus berupa mahasiswa IPB University yang membeli barang, kemudian tidak bisa bayar. Namun ini kasus yang diduga ada unsur penipuan dengan modus baru yang dilakukan oleh satu oknum yang sama, yang sudah kita identifikasi dan dilaporkan ke polisi,” ujarnya. 

Institut Pertanian Bogor (IPB)

Institut Pertanian Bogor (IPB)

Terjeratnya para mahasiswa berawal dari tawaran keuntungan 10 persen oleh pelaku dengan melakukan suatu ‘projek’ bersama. Mahasiswa IPB University diminta untuk mengajukan pinjaman online ke suatu aplikasi penyedia pinjaman. 

Lalu pelaku meminta dana tersebut digunakan untuk melakukan transaksi di toko online milik pelaku. Dari setiap nominal transaksi itu, mahasiswa dijanjikan mendapatkan komisi 10 persen dan cicilan dibayarkan oleh pelaku. Namun, hingga saat ini, pelaku tidak pernah memenuhinya.

“Secara institusi, IPB University kini terus melakukan langkah koordinasi dengan berbagai pihak. Kami telah berkoordinasi dengan kepolisian. Para mahasiswa IPB University juga melakukan laporan kepada pihak kepolisian. Tentu dukungan kepolisian akan sangat penting untuk menyelesaikan kasus ini,” ungkap Prof Arif.

Sumber: www.viva.co.id