Rabu, 30 November 2022 – 11:31 WIB
VIVA Nasional – Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E mengungkap Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi telah pisah rumah. Kata Bharada E, Ferdy Sambo lebih sering pulang ke rumah yang berada di Jalan Bangka.
Hal itu dikatakan Bharada E saat menjadi saksi untuk terdakwa Kuat Ma’ruf dan Ricky Rizal dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 30 November 2022.
Bharada E, Sidang Lanjutan saksi-saksi
Mulanya Bharada E mengungkap dirinya bergabung dengan Ferdy Sambo pada November 2021 sebagai driver atau sopir. Sejak awal bergabung, Bharada E mengetahui Brigadir Yosua telah menjadi ajudan dari Putri Candrawathi.
Selama bertugas sebagai driver, Bharada E mengaku lebih sering standby di rumah Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang berada di Jalan Bangka. Kata Bharada E, rumah di Jalan Bangka itu sering digunakan sebagai tempat untuk Ferdy Sambo beristirahat setelah bekerja.
Sidang Lanjutan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu
Sumber: www.viva.co.id