Kamis, 15 Juni 2023 – 15:57 WIB
Jakarta – Saksi Abdul Rasyid mengatakan bahwa Mario Dandy saat masuk ke dalam kompleks tempat menganiaya David Ozora tidak menukarkan kartu identitas. Padahal, peraturan masuk kedalam kompleks perumahan Green Permata Residance, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan harus menukar identitas.
Hal itu dikatakan Abdul ketika menjadi saksi dipersidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan terdakwa Mario Dandy dan Shane Lukas pada Kamis 15 Juni 2023.
Majelis hakim berawal menanyakan kepada Abdul terkait pimpinan petugas keamanan di kompleks perumahan tersebut. Kemudian, Abdul akui bahwa dirinyalah komandan regu satpam disana.
Selanjutnya, majelis hakim pun langsung menanyakan bagaimana Standar Operasional (SOP) kepada Abdul. Walhasil, Abdul menjawab jika ingin masuk ke dalam kawasan kompleks harus menukar kartu identitas.
“Untuk bisa masuk komplek itu, apakah harus melalui atau harus izin dulu dengan penjagaan itu?,” tanya hakim anggota.
“Sesuai SOPnya harus,” jawab Abdul.
“Harus,” kata Hakim.
Halaman Selanjutnya
“Menukar identitas, kartu akses,” ucap Abdul.
Sumber: www.viva.co.id