Saya Dituduh Ketahui Skenario Jahat Cuma karena Spri Ferdy Sambo

Kompol Chuck Putranto Sidang Obstruction of Justice

Sabtu, 4 Februari 2023 – 07:06 WIB

VIVA Nasional – Terdakwa kasus perintangan penyidikan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Chuck Putranto mengaku dituduh  mengetahui skenario jahat Ferdy Sambo hanya karena bertugas sebagai sekretaris pribadi alias spri.

Hal tersebut disampaikan Chuck saat membacakan nota pembelaan atau pleidoi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat, 3 Februari 2023.

Kompol Chuck Putranto Sidang Obstruction of Justice

Mulanya, Chuck menjelaskan pada tanggal 13 Juli 2022 dia diperintah Ferdy Sambo selaku atasannya untuk melihat isi salinan rekaman CCTV bersama AKBP Arif Rachman dan Kompol Baiquni Wibowo. Saat itu, Chuck menilai perintah ini masih berkaitan dengan tugasnya sebagai spri Kadiv Propam.

“Saat itu dalam pemahaman saya, hanya menjalankan perintah Kadiv Propam sehingga apa yang saya lakukan sebagaimana yang sudah saya uraikan sebelumnya saya anggap masih dalam lingkup pekerjaan saya dalam membantu pimpinan selaku spri, yang bertanggung jawab langsung kepada Kadiv Propam,” kata Chuck di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Kompol Chuck Putranto Sidang Obstruction of Justice

Halaman Selanjutnya

Chuck tidak menaruh curiga, lantaran selama ini Ferdy Sambo tidak pernah memberikan perintah yang salah dan melanggar aturan. 

Sumber: www.viva.co.id

Exit mobile version