Kamis, 1 Desember 2022 – 11:55 WIB
VIVA Nasional – Bharada E menjadi saksi dalam sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir J atas terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Maruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 30 November 2022.
Dalam persidangan tersebut, Bharada E mengungkapkan fakta mengejutkan terkait kasus pembunuhan Brigadir J. Bharada E mengaku melepaskan 3-4 kali tembakan saat mendapat perintah Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J di rumah dinas Duren Tiga, Jakarta Selatan.
“Seingat saya 3-4 kali (tembakan). Saya berhadapan langsung dengan korban dan sempat menutup mata pas tembakan pertama,” kata Bharada E.
Setelah mendapat tembakan tersebut, kata dia, Brigadir J terjatuh dan teriak. Menurutnya, Brigadir J berteriak mengerang kesakitan seusai mendapat tembakan.
Sidang Lanjutan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu
“Jatuh dan teriak. Cuman mengerang ‘aaarrggh’ begitu. Jatuh,” jelasnya.
Sumber: www.viva.co.id