Jumat, 14 April 2023 – 15:59 WIB
VIVA Nasional – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah berupaya mencari keberadaan pengusaha Dito Mahendra. KPK kini pun bakal bekerja sama dengan Bareskrim Polri untuk mencari tahu.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan bahwa akan tetap berupaya mengedepankan sikap jemput paksa terhadap Dito Mahendra, meskipun kini ia hanya menyandang status sebagai saksi kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di lingkup Mahkamah Agumg (MA) dengan tersangka Sekertaris MA Nurhadi. Dito kerap kali mangkir dari pemanggilan yang telah dijadwalkan KPK.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri.
“Iya tentu sekalipun saat ini status yang bersangkutan saksi perkara TPPU tersangka Nurhadi yang ditangani KPK,” ujar Ali Fikri kepada wartawan pada Jumat 14 April 2023.
Kemudian, KPK pun akan melakukan jemput paksa kepada Dito Mahendra dengan berkoordinasi bersama Bareskrim Polri.
Pasalnya, kini Bareskrim Polri tengah mengusut kepemilikan senjata api ilegal yang dimiliki Dito Mahendra dan telah disita penyidik KPK saat melakukan penggeledahan.
Halaman Selanjutnya
“Namun tentu kami pertimbangkan jemput paksa dan lakukan koordinasi dengan Bareskrim yang mengusut dugaan senpi ilegal hasil temuan KPK,” kata dia.
Sumber: www.viva.co.id