Kamis, 13 April 2023 – 11:54 WIB
VIVA Nasional – Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali berbicara mengenai Rancangan Undang-undang (RUU) Perampasan Aset yang saat ini tak juga diselesaikan. Kepala Negara, mendorong agar RUU Perampasan Aset segera disahkan untuk memudahkan proses penanganan tindak pidana korupsi.
“Kita terus mendorong agar RUU perampasan aset itu segera diselesaikan,” kata Presiden Jokowi kepada awak media usai melakukan peresmian Hunian Milenial untuk Indonesia, di Depok, Jawa Barat, pada hari Kamis, 13 April 2023.
Aksi unjuk rasa kasus korupsi dana desa/Ilustrasi.
- ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas
Jokowi menyebut kehadiran Undang-undang Perampasan Aset sangat penting sekali bagi penegakan hukum kasus korupsi di tanah air. Mantan Gubernur DKI Jakarta itu juga mengungkapkan bahwa dirinya telah memerintahkan kepada Menteri terkait untuk segera merampungkan RUU Perampasan Aset ini.
“Undang-undang ini penting sekali. Saya sudah sampaikan juga kepada DPR, kepada Kementerian yang terkait dengan ini, segera selesaikan. Kalau udah rampung ya bagian saya untuk terbitkan surpres secepatnya,” kata Jokowi
Menurut Jokowi, bukan kali ini saja dirinya mendorong agar RUU perampasan aset segera diselesaikan. Sudah sejaj beberapa waktu lalu, dirinya menekankan pentingnya pengesahan RUU Perampasan Aset ini. “Udah kita dorong, udah lama kok. Masa enggak rampung-rampung,” kata Jokowi
Sebelumnya, Menteri Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD memberikan informasi mengenai proses Rancangan Undang-undang Perampasan Aset. Menurut Mahfud, RUU Perampasan Aset salah satu bentuk keseriusan Pemerintah memberantas korupsi.
Halaman Selanjutnya
Mahfud mengatakan, saat ini Pemerintah telah mengajukan RUU tersebut ke DPR RI. Proses pembuatan RUU itu, masih ada di DPR untuk dibahas lebih lanjut.
Sumber: www.viva.co.id